Pengolahan Blok Cepu
Cepu merupakan kota
yang terletak di perbatasan jawa tengah dan jawa timur, gunung kapur membentang
dari daerah Rembang hingga Bojonegoro dan cepu juga terdapat di bentang gunung
kapur itu, hal ini mengakibatkan jarangnya air tanah yang bersih, juga susah
untuk mendapatkan mata air. sejak jaman Belanda
Cepu merupakan daerah yang banyak dilakuakan eksplorasi akan kandungan
minyak mentah, saat jaman belanda sumur yang sangat tua terdapat di daerah
Ngelobo, minyak mentah akan diambil dari sumur itu kemudian akan diolah di Refinery cepu.
Minyak merupakan bahan bakar kendaran baik itu kendaran
sipil atau pun alutista. Hal ini membuat para pejuang Indonesia mempertahankan
Cepu dari ageresi militer, salah satu buktinya adalah ditemukan bahan peledak
yang sudah tua pada tahun 2011 di bantaran kali bengawan solo yang berada di
Cepu. Kemungkinan bahan peladak itu akan digunakan meledakan jembatan jika
tentara belanda akan masuk ke Cepu.
Karena kota cepu sudah lama menjadi pusat untuk keperluahan
penelitian dan pengolahan minyak, maka daerah yang sekitar Cepu yang digunakan
untuk eksploitasi minyak tetap dinamakan Blok Cepu walaupun, daerah itu masuk
daerah administrasi kabupaten maupun kecamatan yang berbeda
Saat jaman sudah merdeka explorasi minyak banyak
dilakukan oleh PT.Pertamina. Hingga sekarang daerah eksplotasi mulai bergeser
ke timur, eksploitasi mulai dilakuan pada jebakan minyak yang baru ditemukan,
sedangkan Cepu sendiri menjadi pusat studi bidang perminyakan dan sertifikasi
bidang perminyakan di Cepu yang bernama PUSDIKLAT Migas Cepu yang berada
dibawah naungan Kementrian ESDM, Sekolah Tinggi Energi Mineral dan Gas
Kandungan minyak mentah yang terdapat di Blok Cepu sangat
lah banyak sekitar 7, 7 triliun kaki kubik minyak bumi, namun untuk untuk melakukan
eksploitasi bukan hal yang mudah, banyak aspek yang sangat perlu dilakukan agar
eksploitasi berjalan lancer, teutama aspek sosial dan politik. Karena Blok Cepu
sudah ditemukan sejak jaman sehingga mempunyai sejarah yang panjang. Berikut sejarah
tentang Blok Cepu dalam makalah Prof. R. P. Koesoemadinata, Guru Besar Teknik Geologi ITB:
Sebelum Perang Dunia
II: Daerah
Blok Cepu dikuasai Shell, yang menemukan lapangan gas Balun-Tobo.
Tahun 1950-1960: Shell kembali ke
daerah Cepu dengan nama PT Shell Indonesia, melakukan pemboran di
Kawengan dan Tobo.
Tahun 1960: PT Shell Indonesia
angkat kaki dari daerah Blok Cepu, kemudian Blok Cepu diambil alih oleh
PN Permigan.
Tahun 1965: Wilayah Blok Cepu
diambil alih oleh Lemigas.
Tahun 1980: Pertamina Unit III
mengambil alih Blok Cepu.
Tahun 1987-1989: Pertamina Unit III melakukan survei seismik, menghasilkan beberapa
prospek yaitu Ngrayong dan Wonocolo.
23 Januari 1990: Kontrak kerja sama dalam bentuk technical assistance (TAC) antara
Pertamina dan Humpuss Patra Gas (HPG) ditandatangani. TAC berlaku selama 20
tahun, hingga 2010. HPG menguasai 100 persen working interest (semacam saham,
atau hak pengelolaan).
Tahun 1990-1995: Dilakukan pemboran eksplorasi di daerah Nglobo Utara (4 sumur),
Nglobo Timur (1 sumur), Alasdara (6 sumur), Semanggi (1 sumur) dan Ngliron (1
sumur).
Tahun 1993: HPG melakukan pengeksposan data untuk mencari investor dengan menawarkan
49% saham.
Tahun 1995: Ampolex Ltd dari Australia resmi membeli 49% saham HPG, dengan syarat
HPG tetap bertindak sebagai operator. Tidak berapa lama Ampolex Ltd diakuisisi
oleh MEPA (Mobil Energy dan Petroleum Australia dan menunjuk MOI (Mobil Oil
Indonesia) sebagai representative menyangkut segala hak dan kewajibannya
menyangkut kepemilikan 49% saham HPG.
12 Juni 1997: Karena kekurangan dana, HPG menjual 49 persen working interest-nya
ke perusahaan Australia, Ampolex. (Belakangan, perusahaan induk Ampolex
diakuisisi oleh Mobil Oil. Sementara, pada 1 Desember 1998, Mobil Oil merger
dengan Exxon, membentuk perusahaan baru, ExxonMobil Corp).
13 Juli 1998: HPG mengajukan form out (pengalihan seluruh interest-nya) melalui
surat no 201/EXE/VII/98.
8 Oktober 1998: Pertamina menyetujui form out HPG, dengan syarat terlebih dahulu
dilakukan perubahan terhadap klausul kontrak yang melarang pengalihan working
interest ke pihak asing.
Tahun 1998-1999: Diadakan perundingan untuk mengakuisisi 100% saham HPG oleh
MOI. Dan bersamaan dengan itu Mobil International sebagai induk MOI diakuisisi
oleh Exxon di AS, sehingga bergantilah nama MOI menjadi Exxon Mobil.
8 April 1999: ExxonMobil mengirim surat kepada Pertamina, menyetujui pengalihan
51 persen interest HPG, termasuk semua kewajibannya.
Tahun 1999-2002: MOI melakukan pemboran 3 sumur eksplorasi yaitu: Tapen, Banyu
Urip dan Cendana dengan objek Formasi (batugamping di bawah Tawun) yang melampaui
ketentuan status sebagai TAC (ada unsur asing dalam kepemilikan saham).
Sumur Banyu Urip terbukti menemukan cadangan migas. Guna melegalkan pemboran
yang melanggar ketentuan perjanjian TAC tersebut, maka disusun dokumen
perjanjian baru yang disebut ”TAC plus” antara HPG dan Pertamina yang
ditandatangani oleh Faisal Abda’oe dan disahkan oleh Mentamben IB Sudjana.
Produksi minyak dalam negeri mulai mengalami penurunan
yang sangat memperihatikan. Produksi Crude
Oil mengalami penurunan yang cukup tajam. Hal ini dapat memberikan akibat
yang sangat buruk terutama dalam bidang energy dan perekonimian di Indonesia,
jika tidak ada kebijakan atau aksi untuk menanangani krisis Curde Oil ini, Produksi minyak secara
nasional hanya akan mencapai 614 ribu barel perhari, namun jika blok Cepu
berhasil dilakukan eksploitasi dan bisa berproduksi, maka minyak nasional akan
menjadi 845 ribu barel per hari, hal ini bisa mengurai dampak yang tidak
diinginkan dalam sektor energy dan perekonomian, berikut ilustrasi minyak
nasional dan Blok Cepu:
Dari lapangan Blok Cepu itulah
minyak Nasional dapat mengalami kenaikan, sebenarnya tidak ada salahnya untuk
mengeksplotasi minyak bumu itu, namun perusahaan yang mengoperasiakan
kilang-kilang itu adalah perusahaan asing, karena yang mengoperasikan adalah
perusahaan aasing banyak profit yang dibawa keluar negeri atau tidak dapat
digunakan untuk mensejahterkan rakya Indonesia sendiri
Oleh karena itu diharapkan semua
mahasiswa mengerti akan krisis kemandirian Indonesia terutama dalam energy.
Penerus bangsa mendatang adalah mahasiswa periode sekarang, diharapkan mampu
memimpin menuju Indonesia yang lebih baik. Saran saya adalah mari kita membuat
peusahaan perserikatan untuk mengolah migas, atau saat kita masuk dalam
konstitusi, dalam memutuskan kebijakaan harus mengutamakan kepentignan nasional
yang lebih penting, jadi Tinggalkan yang penting
untuk hal yang lebih penting.
Comments
Post a Comment